Hari Selasa 28 Mei 2024, Kepala Dinkominfo Temanggung Gotri Wijiyanto Wuriatmojo, S.STP., M.Si. didampingi oleh dua Staf, berkesempatan mengunjungi Kantor Desa Rejosari Kecamatan Bansari Kabupaten Temanggung melakukan pembinaan secara langsung kepada perangkat desa tentang Sistem Informasi Desa (SID). Pada kesempatan kali ini, staf Dinkominfo membimbing perangkat desa untuk mengunggah data milik desa berikut mengisi konten-konten yang disediakan, antara lain potensi-potensi desa yang nantinya bisa digunakan untuk keperluan pemerintahan desa itu sendiri.
Hal ini bertujuan untuk mempercepat proses pelayanan publik ke masyarakat agar selaras dengan program pemerintah seperti Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dan Desa Digital demi mewujudkan visi Temanggung menuju Smart City.
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook